Bayangkan pagi buta di pabrik: tanganmu remuk mengangkat besi panas, keringat bercampur darah, tetapi upahmu hanya secuil—cukup untuk mi instan, bukan untuk mewujudkan mimpi anakmu. Itulah wajah Hari Buruh Nasional, 1 Mei: bukan sekadar perayaan, melainkan jeritan panjang kaum pekerja. Di negeri yang mengaku demokratis, jutaan pekerja informal masih bergulat keras melawan ketimpangan ekonomi dan praktik kerja yang eksploitatif.
Bangunlah, saudara! Jangan biarkan kerakusan segelintir elite terus menghisap tenaga rakyat pekerja. Selama sistem ekonomi lebih memihak akumulasi keuntungan dibanding kesejahteraan manusia, selama itu pula buruh akan terus menjadi roda penggerak tanpa pernah benar-benar menikmati hasil pembangunan yang mereka ciptakan sendiri.
Seruan “Bangunlah, Buruh!” adalah alarm kesadaran kelas. Pembebasan tidak lahir dari kepatuhan buta, melainkan dari solidaritas terorganisir, keberanian politik, dan perjuangan kolektif untuk menggugat dominasi modal yang melanggengkan ketidakadilan. Persatuan buruh menjadi fondasi penting dalam melawan kebijakan yang merugikan, menuntut regulasi yang adil, dan memastikan suara pekerja tidak dibungkam oleh kekuasaan ekonomi.
Mengkritik kapitalisme bukan berarti menyerukan kekacauan, tetapi menantang struktur ekonomi yang menempatkan keuntungan di atas martabat manusia. Perjuangan sejati adalah membangun sistem yang menempatkan kesejahteraan bersama di atas akumulasi kekayaan segelintir pihak. Sebab ketika buruh diperlakukan hanya sebagai alat produksi, yang hancur bukan hanya individu, tetapi juga masa depan keluarga pekerja dan stabilitas sosial bangsa.
Karl Marx dalam Das Kapital (1867) menegaskan bahwa pekerja sering kali hanya memiliki tenaga untuk dijual, sementara nilai lebih dari kerja mereka dinikmati pemilik modal. Realitas ini tercermin dalam persoalan outsourcing, PHK massal, rendahnya perlindungan buruh, hingga tantangan baru di era ekonomi digital. Kini, di tengah perkembangan teknologi dan fleksibilitas kerja modern, eksploitasi justru sering hadir dalam bentuk baru yang lebih terselubung, seperti kerja kontrak tanpa kepastian dan minimnya perlindungan sosial.
Siapa sesungguhnya penopang bangsa ini? Mereka yang mengeruk keuntungan besar, atau para pekerja yang mengorbankan tenaga, waktu, bahkan kesehatan demi berjalannya roda ekonomi?
Tan Malaka melalui pemikirannya menegaskan bahwa buruh adalah tulang punggung bangsa. Karena itu, ketika buruh diperlakukan semata sebagai alat produksi, yang terjadi adalah pengingkaran terhadap keadilan sosial. Kesadaran inilah yang harus terus dibangun—bahwa perjuangan buruh bukan semata soal upah, tetapi tentang martabat, hak hidup layak, dan masa depan generasi berikutnya.
Dari perjuangan buruh industri, pekerja tambang, buruh migran, hingga pengemudi transportasi daring, satu pesan tetap sama: hak atas upah layak, keselamatan kerja, jaminan sosial, dan martabat manusia bukanlah hadiah, melainkan hak yang harus diperjuangkan.
Pemerintah boleh berbicara tentang “ekonomi inklusif,” tetapi keadilan sejati hanya terwujud ketika pekerja benar-benar dilindungi, bukan sekadar dijadikan angka pertumbuhan. Regulasi ketenagakerjaan harus berpihak pada manusia, bukan hanya investasi.
Saudara pekerja Indonesia—dari Makassar, Bekasi, Papua, hingga seluruh penjuru negeri—bangkitlah. Bangun serikat yang kuat, perjuangkan hakmu, lawan kebijakan yang menindas, dan suarakan keadilan tanpa takut karna sejarah perubahan selalu ditulis oleh mereka yang berani melawan ketidakadilan. Tidak ada perubahan besar yang lahir dari diam.
Hari Buruh bukan sekadar seremoni. Hari Buruh adalah pengingat bahwa kesejahteraan bangsa dibangun oleh kerja keras buruh. Ini adalah momentum untuk mempertegas bahwa buruh bukan objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan arah masa depan bangsa.
“Buruh Berdaya, Ekonomi Jaya.”
Hidup Buruh!
Hidup Keadilan Sosial!
Bersatu, Menang!
Oleh, IMMawan Adrian (Ketua Bidang Hikmah & Kebijakan Publik PIKOM IMM FAI Periode 2025-2026)
0 Komentar